5 Berita Terpopuler: Penghapusan Honorer Bikin Galau, Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Lagi, Jangan Dikaitkan dengan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (26/5) tentang penghapusan honorer bikin galau pemda, ada daerah yang ogah melakukan rekrutmen PPPK, hingga Bamsoet minta pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi jangan dikaitkan dengan politik. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
Tim gabungan kejaksaan menangkap Muridun Bintang, buronan yang berstatus terpidana korupsi pengadaan pupuk nitrogen fosfor kalium (pupuk NPK), di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasipenkum Kejati Jatim) Fathur Rohman menyebut Muridun Bintang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh sejak tahun 2014.
"Setelah buron selama sekitar delapan tahun, terpidana ditangkap untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014," kata Fathur melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (26/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (26/5) tentang penghapusan honorer bikin galau pemda, ada daerah yang ogah melakukan rekrutmen PPPK
- Elektabilitas Toni Uloli-Marten Taha Makin Moncer di Pilgub Gorontalo versi TBRC
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda