5 Berita Terpopuler: Penghapusan Honorer Bikin Galau, Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Lagi, Jangan Dikaitkan dengan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (26/5) tentang penghapusan honorer bikin galau pemda, ada daerah yang ogah melakukan rekrutmen PPPK, hingga Bamsoet minta pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi jangan dikaitkan dengan politik. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. 8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
Tim gabungan kejaksaan menangkap Muridun Bintang, buronan yang berstatus terpidana korupsi pengadaan pupuk nitrogen fosfor kalium (pupuk NPK), di lingkungan tempat tinggalnya di Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kasipenkum Kejati Jatim) Fathur Rohman menyebut Muridun Bintang telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Aceh sejak tahun 2014.
"Setelah buron selama sekitar delapan tahun, terpidana ditangkap untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014," kata Fathur melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis (26/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
8 Tahun Buron, Koruptor Ini Ditangkap di Jatim, Lihat Tampangnya
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (26/5) tentang penghapusan honorer bikin galau pemda, ada daerah yang ogah melakukan rekrutmen PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- Demo Honorer R3 Hari Ini, Ketua: Jangan Ada Lagi Kata Paruh Waktu!