5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK Guru Segera Terbit, Aksi Unjuk Rasa Batal, 3 Lembaga Negara Sudah Sepakat?

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (1/3) tentang pengumuman PPPK guru segera diterbitkan maksimal 10 Maret 2023, aksi unjuk rasa guru lulus PG batal, hingga 3 lembaga negara sepakat P1 tanpa formasi PPPK 2022 diakomodasi.
Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk
Aksi unjuk rasa nasional guru lulus passing grade (PG) PPPK yang bakal digelat besok, Kamis (2/3), dibatalkan.
Pembatalan aksi unjuk rasa nasional yang rencananya melibatkan lima ribu guru lulus PG atau prioritas satu (P1) dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS) berbagai wilayah itu setelah ada pertemuan dengan Kemendikbudristek.
Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan setelah bertemu dengan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani sudah ada kesepakatan bersama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Aksi Unjuk Rasa Guru Lulus PG PPPK Batal, Ada Permintaan Khusus Dirjen Nunuk
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (1/3) tentang pengumuman PPPK guru segera diterbitkan maksimal 10 Maret 2023, aksi unjuk rasa guru lulus PG batal
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya