5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024 yang akan pindah ke IKN, hingga Jokowi dan Prabowo makan bakso di Magelang. Simak selengkapnya!
1. Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
Sebanyak 527 guru honorer berstatus prioritas satu (P1) di Kabupaten Deli Serdang telah mengantongi SK PPPK 2023. Mereka dikontak per 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Terhitung mulai tanggal (TMT) pun dihitung per 1 Februari 2024.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan penghitungan gaji PPPK dimulai berdasarkan tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
2. Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang
berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA