5 Berita Terpopuler: Penjelasan BKN soal THR & Gaji ke-13 PPPK, Ada yang Diprioritaskan Pakai Tunjangan Khusus

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024 yang akan pindah ke IKN, hingga Jokowi dan Prabowo makan bakso di Magelang. Simak selengkapnya!
1. Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
Sebanyak 527 guru honorer berstatus prioritas satu (P1) di Kabupaten Deli Serdang telah mengantongi SK PPPK 2023. Mereka dikontak per 1 Februari 2024 sampai 31 Januari 2029.
Terhitung mulai tanggal (TMT) pun dihitung per 1 Februari 2024.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan penghitungan gaji PPPK dimulai berdasarkan tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN
2. Ratusan Guru P1 Terima SK PPPK 2023, TMT 1 Februari, Dikontrak Panjang
berita terpopuler sepanjang Senin (29/1) tentang BKN berikan penjelasan soal THR dan gaji ke-13 PPPK, ada prioritas bagi lulusan CPNS 2024
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan