5 Berita Terpopuler: Penjelasan soal Tunjangan PPPK hingga PNS, Ada Banyak Masalah, Bu Heti Berteriak Lantang

5 Berita Terpopuler: Penjelasan soal Tunjangan PPPK hingga PNS, Ada Banyak Masalah, Bu Heti Berteriak Lantang
Ketum FGHNLPGSI Heti Kustrianingsih pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema Implementasi RUU ASN, Jakarta, Selasa (31/10). Dia protes soal sistem kontrak PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang penjelasan soal tunjangan ASN, PPPK guru, hingga PNS yang perlu anda tahu, ada banyak masalah pada PPPK 2023, hingga bu Heti pernah lantang berteriak soal sistem kontak PPPK. Simak selengkapnya!

1. Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengingatkan pemberlakuan fitur pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah (kepsek).

Fitur ini merupakan pengintegrasian Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.

“Kami ingatkan lagi kepada ASN guru dan kepsek untuk menggunakan fitur pengelolaan kinerja mulai Januari ini. Dari fitur ini akan berpengaruh pada jenjang karier serta tunjangan bagi guru maupun kepsek," kata Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, Rabu (3/1). Baca Juga:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Penjelasan Dirjen Nunuk soal Pemberian Tunjangan ASN, Guru PPPK dan PNS Perlu Tahu

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (3/1) tentang penjelasan soal tunjangan ASN, PPPK guru, hingga PNS yang perlu anda tahu, ada banyak masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News