5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko untuk Gatot, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan, Kerasnya Jenderal Idham
Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:00 WIB

Presiden Jokowi bersama Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Di mana golongan dan masa kerja PPPK diperhitungkan dalam besaran gaji.
Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres 98 Tahun 2020 disebutkn, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Perpres 98 Tahun 2020: Gaji PPPK Berdasar Golongan dan Masa Kerja
4. KAMI Baru Seumur Jagung, Tetapi Sudah Kehilangan Simpatisan
Salah satu anggota mujahid 212 atau alumni Aksi 212 Damai Hari Lubis menyoroti kekompakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurut Damai, saat ini KAMI yang diinisasi oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin itu sudah kehilangan pendukung.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Mantan Panglima TNI Moeldoko mengingatkan Gatot Nurmantyo sesama purnawirawan TNI kemudian soal teguran Pangdam Jaya.
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK