5 Berita Terpopuler: PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 Terbit, Ada Syarat Baru, Tolong Masa Pengabdian Honorer Dipertimbangkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) tentang jabatan fungsional (JF) telah terbit.
Regulasi berupa PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 itu ditandatangani Menteri Azwar Anas pada 6 Januari 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan pengangkatan PNS dalam JF harus mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan JF, serta kebutuhan organisasi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PermenPAN-RB 1 Tahun 2023: Ketentuan & Syarat Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional
4. KemenPAN-RB Pangkas Nomenklatur Jabatan Pelaksana, 1,4 Jutaan PNS Terdampak
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan penyederhanaan 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 klasifikasi jabatan.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, perombakan tersebut agar lebih lincah dan tidak akan rumit lagi. Dia menguraikan, dari total 4 jutaan ASN PNS terdapat 1.451.983 pegawai jabatan pelaksana.
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (27/1) tentang PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 telah terbit, ada ketentuan dan syarat PNS dalam jabatan fungsional
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia