5 Berita Terpopuler: Pesimistis Nasib Pengumuman PPPK Guru 2022, Ribuan Honorer Terancam, Jokowi Sentil Mas Nadiem

2. Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
Penghapusan tenaga honorer atau non-ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Surat Edaran Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Regulasi tersebut mengatur bahwa penghapusan tenaga honorer dilakukan pada 28 November 2023.
Menindaklanjuti ketentuan dimaksud, Pemkab Kaimana, Papua Barat, telah menerbitkan surat Nomor 800/21/2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang pemetaan dan penataan pegawai.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kontrak Kerja Ribuan Honorer atau Non-ASN di Daerah Ini Hanya Sampai 31 Oktober 2023, Waduh
3. Bukan Hanya Honorer K2 Terdampak Instruksi Presiden, 4 Poin Pernyataan Anas, Simak yang Terakhir
Presiden Jokowi berbicara mengenai penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN, saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (23/2).
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/2) tentang pengumuman PPPK guru 2022 pesimistis dilakukan bulan ini, ribuan honorer nasibnya terancam
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!