5 Berita Terpopuler: PMK 49 soal Standar Gaji Keluar, Banyak Calon PPPK Guru Mengundurkan Diri, Miris!

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Mendorong Pemda Mengajukan Formasi Guru PPPK 2023 Semaksimal Mungkin
4. PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024.
Aturan terbaru itu ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur besaran honorarium atau gaji non-ASN, yang terdiri dari satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pramubakti, dan penyuluh non-PNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (13/5) tentang Standar gaji non-ASN sudah diteken pada PMK 49 Tahun 2023, banyak calon PPPK Guru mengundurkan diri
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah