5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?

5 Berita Terpopuler: Presiden Dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas Ikut Disebut, Ada Apa soal Kontrak PPPK?
Ketum GTKHNK35 Indonesia Nasrullah. Foto dokumentasi GTKHNK35+

Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun

4. Menteri Anas Minta Pemda dan K/L tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Selain itu, dia juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak merekrut tenaga honorer.

"Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan, sudah tidak boleh ini.

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (21/6) tentang Presiden Jokowi dilaporkan ke Komnas HAM, Menteri Anas ikut disebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News