5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana?

5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana?
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengatur kesejahteraan PPPK setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Honorer Jangan Galau Baca UU 20/2023, Tunggu Saja Babak Berikutnya

5. UU 20 Tahun 2023 Larang Pejabat Angkat Honorer Baru Lagi, Sanksinya Berat

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disahkan pemerintah.

Masyarakat bisa melihat detail isi UU 20 Tahun 2023 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 dan dimasukkan di dalam lembaran negara Republik Indonesia di tanggal sama.

Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni, ada hal mendasar dari UU 20/2023 yang berkaitan dengan honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

UU 20 Tahun 2023 Larang Pejabat Angkat Honorer Baru Lagi, Sanksinya Berat

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


5 berita terpopuler sepanjang Rabu (2/11) tentang Presiden Jokowi meneken UU ASN baru, PPPK silakan potong kambing


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News