5 Berita Terpopuler: Presiden Teken UU ASN Baru, PPPK Silakan Potong Kambing, tetapi Pasal soal Honorer Mana?

Honorer Jangan Galau Baca UU 20/2023, Tunggu Saja Babak Berikutnya
5. UU 20 Tahun 2023 Larang Pejabat Angkat Honorer Baru Lagi, Sanksinya Berat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disahkan pemerintah.
Masyarakat bisa melihat detail isi UU 20 Tahun 2023 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 dan dimasukkan di dalam lembaran negara Republik Indonesia di tanggal sama.
Menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni, ada hal mendasar dari UU 20/2023 yang berkaitan dengan honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
UU 20 Tahun 2023 Larang Pejabat Angkat Honorer Baru Lagi, Sanksinya Berat
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (2/11) tentang Presiden Jokowi meneken UU ASN baru, PPPK silakan potong kambing
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu