5 Berita Terpopuler: Reformulasi PPPK Teknis Terbit, 80 Persen Jatah Honorer, Guru Jangan Kecewa, Ya!
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (3/8) tentang reformulasi PPPK teknis 2022 sudah terbit ada dua poin penting, 80 persen jatah honorer sudah ditetapkan, hingga teknis lumayan dalam formulasi CPNS & PPPK 2023. Simak selengkapnya!
1. Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditetapkan, Guru Honorer Mungkin Kecewa, Teknis Lumayan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023.
Jumlah total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 untuk instansi pusat dan daerah sebanyak 572.474. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan yang mencapai 1.030.571 orang.
“Total formasi pusat dan daerah sebanyak 572.474,” ujar Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja pada diskusi bertema “RUU ASN dan Nasib Tenaga Honorer” di press room DPR RI pada Selasa (1/8) dan ditayangkan di kanal DPR RI di Youtube.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Formasi CPNS & PPPK 2023 Ditetapkan, Guru Honorer Mungkin Kecewa, Teknis Lumayan
2. Reformulasi PPPK Teknis 2022 Sudah Terbit, 2 Poin Penting, Honorer K2 Bisa Lega
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (3/8) tentang reformulasi PPPK teknis 2022 sudah terbit ada dua poin penting, 80 persen jatah honorer
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2