5 Berita Terpopuler: Reza Indragiri Membaca Pesan Teror Kepala Anjing, Fadli Zon Merespons, Serka S Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/1) tentang Reza Indragiri membaca soal teror kepala anjing yang dikirimkan ke ponpes, Fadli Zon merespons tindakan anggota TNI datang ke ponpes Habib Bahar, hingga Serka S Jadi Tersangka. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan penyidik Polisi Militer TNI AU (Pomau) telah menahan Sersan Kepala atau Serka S yang diduga ikut membantu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Indan mengatakan penahanan dilakukan setelah Pomau melakukan pendalaman atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan lalu.
"Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan, dan masih dimintai keterangan oleh petugas," kata Indan dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Prajurit TNI AU Serka S jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/1) tentang Reza Indragiri membaca soal teror kepala anjing yang dikirimkan ke ponpes, Fadli Zon merespons tindakan anggota TNI datang ke ponpes Habib Bahar, hingga Serka S Jadi Tersangka.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral