5 Berita Terpopuler: SE Penghapusan Honorer Jadi Bola Liar, MenPAN-RB Keluarkan Peringatan, Tegas Langsung Menyerang

SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei itu isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.
Surat tersebut berisi mengenai dasar untuk menghapus honorer, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diundangkan pada 28 November 2018, maka dengan demikian pemberlakuan lima tahun jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian hanya dua.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Terbitkan SE Penghapusan Honorer, MenPAN-RB Beri Peringatan Ini ke Pemda
5. Keluar dari KPK Setelah Diperiksa 12 Jam, Maming Langsung Serang Haji Isam
Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming selesai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming keluar dari lobi lembaga antirasuah itu sekitar pukul 22.30 WIB. Mengenakan kemeja biru, Bendahara Umum PBNU itu mengaku memberikan keterangan tentang pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam kepada KPK.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata dia seusai menjalani pemeriksaan.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (2/6) tentang SE penghapusan honorer jadi bola liar, MenPAN-RB keluarkan peringatan untuk pemda
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Nilai Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya