5 Berita Terpopuler: Sebagian Dana untuk Guru Honorer Batal, Luhut Masih Dendam?
Kamis, 16 April 2020 – 07:00 WIB

Menteri Nadiem Makarim saat melakukan pembahasan perubahan mekanisme pembayaran dana BOS di Jakarta, Senin (10/2). Foto: Humas Kemendikbud
Terima Kasih, Pace Ganjar Bikin Para Mahasiswa Papua Perantau Terharu
5.Mendikbud Batalkan Penggunaan 50% Dana BOS untuk Guru Honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, membatalkan penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk membayar gaji guru honorer. Menyusul kondisi darurat pandemi Corona.
Ada perubahan kebijakan penggunaan BOS Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan. Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran corona.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Mendikbud Batalkan Penggunaan 50% Dana BOS untuk Guru Honorer
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Mendikbud Nadiem Makarim yang membahas pembatalan 50 persen dana BOS untuk guru honorer kemudian soal Permenhub dari Luhut Pandjaitan vs Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami