5 Berita Terpopuler: Sebuah Insiden Terekam, Kesalahan Solat di Aksi Bela Islam Disorot, MUI Merespons Tegas

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 mewajibkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK.
Syarat untuk bisa mendapatkan NIP PPPK adalah honorer harus memiliki masa kerja minimal 3 dan 5 tahun.
Masa kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK 2024 Dilantik, Kepala BKN Sematkan Pesan Penting
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?