5 Berita Terpopuler: Sebuah Insiden Terekam, Kesalahan Solat di Aksi Bela Islam Disorot, MUI Merespons Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 mewajibkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK.
Syarat untuk bisa mendapatkan NIP PPPK adalah honorer harus memiliki masa kerja minimal 3 dan 5 tahun.
Masa kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Swasta Dilampirkan Tetap Saja BTL, Pusing
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (6/3) tentang insiden cabut berkas paksa truk Odol direspons Kemenhub, kesalahan solat di aksi bela Islam disorot publik, hingga respons Wasekjen MUI soal kesalahan solat di aksi beli Islam
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025