5 Berita Terpopuler: Simak Anggaran untuk Guru, Keputusan soal THR, Aturan Baru untuk PNS
Rabu, 22 April 2020 – 07:00 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com
2. Menteri Erick Thohir Keluarkan Keputusan Luar Biasa soal THR
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akhirnya berani memutuskan bahwa direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN tidak bakal mendapatkan tunjangan hari raya alias THR tahun ini lantaran wabah virus corona.
THR para direksi dan komisaris tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan terkait penanggulangan COVID-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:
Menteri Erick Thohir Keluarkan Keputusan Luar Biasa soal THR
3. Aturan Terbaru untuk PNS dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) tertanggal 20 April 2020.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang penjelasan Kemenkeu terkait anggaran untuk guru kemudian soal THR di BUMN dan aturan baru PNS.
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu