5 Berita Terpopuler: Surat Sudah Sampai ke Presiden, BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Seleksi PPPK, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (6/12) tentang surat Wamenkumham Eddy Hiariej ajukan surat pengunduran diri kepada presiden, BKN memberi penjelasan soal penguman hasil seleksi PPPK 2023, hingga begini penjelasan polisi soal intimidasi Butet Kertaredjasa. Simak selengkapnya!
1. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak. Sesuai jadwal Panselnas, durasi pengumuman kelulusannya dimulai 6 - 15 Desember 2023.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).
Dia menjelaskan saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN
2. Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (6/12) tentang BKN memberi penjelasan soal penguman hasil seleksi PPPK 2023, hingga begini penjelasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB