5 Berita Terpopuler: Surat Sudah Sampai ke Presiden, BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Seleksi PPPK, Begini

5 Berita Terpopuler: Surat Sudah Sampai ke Presiden, BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Seleksi PPPK, Begini
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen menjelaskan soal pengumuman seleksi PPPK 2023. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (6/12) tentang surat Wamenkumham Eddy Hiariej ajukan surat pengunduran diri kepada presiden, BKN memberi penjelasan soal penguman hasil seleksi PPPK 2023, hingga begini penjelasan polisi soal intimidasi Butet Kertaredjasa. Simak selengkapnya!

1. Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak. Sesuai jadwal Panselnas, durasi pengumuman kelulusannya dimulai 6 - 15 Desember 2023.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).

Dia menjelaskan saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN

2. Butet Kartaredjasa Merasa Diintimidasi, Polisi Beri Penjelasan Begini

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (6/12) tentang BKN memberi penjelasan soal penguman hasil seleksi PPPK 2023, hingga begini penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News