5 Berita Terpopuler: Tak Semua Honorer Bisa Mendaftar PPPK, Tolong Jangan Ada ASN yang Dibedakan
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (1/9) tentang syarat mutlak mendaftar PPPK, honorer minta DPR segera mengetok RUU ASN, hingga pimpinan PGRI minta ASN di RUU ASN jangan ada yang dibedakan. Simak selengkapnya!
1. Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi
Para tenaga honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, punya peluang menjadi ASN PPPK.
Namun, hanya honorer yang memenuhi persyaratan yang bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2023.
Diketahui, Pemkab Bogor mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 4.327.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Inilah Syarat Mutlak Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2023, Tidak Semua Boleh Ikut Seleksi
2. MenPAN-RB Sebut Aturan Pensiun PPPK Ada di RUU ASN, Honorer Minta DPR Segera Menyetujui
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (1/9) tentang syarat mutlak mendaftar PPPK, honorer minta DPR segera mengetok RUU ASN
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK