5 Berita Terpopuler: THR PNS TNI-Polri Tidak Penuh, Hakim Gusar, KKB Teroris
2. Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Teguran, Hakim: Buang-Buang Waktu Saja
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegur anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam sidang perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan, pada Kamis (29/4).
Teguran ini berawal saat tim kuasa hukum Habib Rizieq menampilkan video berita kerumunan warga saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur pada Februari 2021.
Setelah menampilkan video, anggota tim kuasa hukum Rizieq bertanya kepada dua ahli epidemiologi yang menjadi saksi yakni Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Hariadi Wibisono dan ahli epidemiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna, soal pendapat dan perbedaan penanganan proses kerumunan di Maumere dengan kasus Petamburan dan Megamendung.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Dapat Teguran, Hakim: Buang-Buang Waktu Saja
3. KKB Dilabeli Teroris, Begini Reaksi Hendardi, Menohok
Kebijakan pemerintah melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris menggambarkan ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola dan meniti resolusi konflik di Papua.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai langkah tersebut sebagai ekspresi sikap putus asa pemerintah yang tidak kunjung tuntas menangani kelompok perlawanan Papua.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang THR PNS dan TNI-Polri dan KKB ditetapkan jadi teroris.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti