5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
![5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-rlwvs-ykhf.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (6/2) tentang tunjangan kinerja PPPK naik 50 persen dari gaji, sumber masalah seleksi PPPK terungkap, hingga waduh Pak Gunadi blak-blakan soal gaji PPPK. Simak selengkapnya!
1. Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
Berikut ini kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov Jatim akan menaikkan tunjangan kinerja atau tukin PPPK sebesar 50 persen dari gaji berdasar golongan masing-masing.
Berkaitan dengan penyelesaian masalah non-ASN atau honorer, Pemprov Jatim berkomitmen menaati aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni Pasal 66.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
2. Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (6/2) tentang tunjangan kinerja PPPK naik 50 persen dari gaji, sumber masalah seleksi PPPK terungkap
- Soal Penyesuaian Tarif Air di Jakarta, Tim Transisi Pramono-Rano: Ada Rekomendasi KPK
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati