5 Berita Terpopuler: Uang Perjalanan Dinas Dipangkas, Diimbau tak Bersalaman di Masjid

5 Berita Terpopuler: Uang Perjalanan Dinas Dipangkas, Diimbau tak Bersalaman di Masjid
Tunjangan Kinerja alias tukin bagi PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan akan dilaksanakan pada 2021.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Jokowi Terbitkan Perpres Pangkas Uang Perjalanan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD

  

5.  Menag Imbau Jemaah di Masjid Menghilangkan Sementara Kebiasaan Bersalaman

Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau agar jemaah di masjid-masjid menghilangkan sementara kebiasaan bersalaman dan menempelkan pipi satu sama lain (cium pipi kanan dan cium piki kiri atau cipika-cipiki).

Hal itu sengaja dilakukan ntuk mengantisipasi penyebaran COVID-19

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang pemotongan uang dinas perjalanan dan sementara tak bersalaman di masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News