5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Angkat Honorer Muda jadi PNS, Banpol PP Bagaimana? Ada Kemungkinan?

5 Berita Terpopuler: UU ASN 2023 Angkat Honorer Muda jadi PNS, Banpol PP Bagaimana? Ada Kemungkinan?
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap enam kepala kepolisian daerah (Kapolda).

Enam kapolda itu bagian dari 55 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri yang dimutasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolri bernomor ST/2360/X/KEP./2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ini Lho Daftar 6 Kapolda yang Dimutasi Kapolri

3. Terbit UU ASN Terbaru, Ditjen Bina Adwil Konsisten Perjuangkan Aspirasi Banpol PP

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri) menyadari peran penting Satpol PP sebagai tulang punggung dalam penyelenggaraaan ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan Masyarakat.

Peranan Satpol PP tidak perlu diragukan lagi mulai dari penegakan Perda atau Perkada secara rutin, hingga dalam penanganan Covid-19 yang lalu, belum lagi andil dan peranannya dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (15/10) tentang UU ASN bakal mengangkat honorer jadi PNS, simak selengkapnya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News