5 Berita Terpopuler: Vonis Penembak Laskar FPI Dijatuhkan, Brigjen Junior Dikirim ke Penjara, Kombes Tubagus Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (22/2) tentang penembakan enam laskar FPI dituntut enam tahun penjara, Brigjen Junior dijebloskan ke penjara, Kombes Tubagus angkat bicara soal Ketum KNPI Haris Pertama dihajar orang. Simak selengkapnya! Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat, Ada Aturan Masa Kerja
Revisi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang usulan penetapan NIP PPPK menambahkan sejumlah persyaratan yang wajib dilampirkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Salah satu persyaratannya adalah SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PPK sebagai bukti data yang disodorkan valid.
Namun, di kalangan peserta PPPK terutama guru honorer, ketentuan masa kerja menjadi pusat perhatian mereka.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat, Ada Aturan Masa Kerja
2. Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah
Kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) merevisi aturan usulan penetapan NIP PPPK disambut gembira guru honorer K2.
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (22/2) tentang penembakan enam laskar FPI dituntut enam tahun penjara, Brigjen Junior dijebloskan ke penjara, Kombes Tubagus angkat bicara soal Ketum KNPI Haris Pertama dihajar orang.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini