5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (12/3) tentang Wapres angkat bicara soal polemik PPPK dan CPNS 2024, Inpres pengangkatan CPNS dan PPPK terbit, hingga pemda punya solusi buat honorer kena PHK. Simak selengkapnya!
1. Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan merekomendasikan perpanjangan masa kerja non-ASN atau honorer sesuai dengan kriteria dan hasil evaluasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, non-ASN yang bisa diperpanjang masa kerjanya ialah honorer yang sudah masuk database BKN.
"Berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), tenaga non-ASN yang dapat diperpanjang masa kerjanya adalah mereka yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara serta telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024," kata Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa (11/3).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
2. CPNS 2024 dan PPPK Terdampak Penundaan Pengangkatan Diminta Lapor
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (12/3) tentang Wapres angkat bicara soal polemik PPPK dan CPNS 2024, Inpres pengangkatan CPNS dan PPPK terbit
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
- Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Wapres: Sudah Ada Solusinya, Tunggu Saja
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat