5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya

5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
MenPANRB Rini Widyantini menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2025. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

Menurut dia, pemerintah patuh terhadap sejumlah aturan yang menjadi kebebasan pers di Indonesia.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seusai Berucap Kontroversial soal Kepala Babi, Hasan Nasbi Kini Bilang Begini

4. TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin angkat suara perihal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan TNI AD pada 14 Maret lalu.

Dia menegaskan setiap kerja sama yang melibatkan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus tetap berlandaskan regulasi yang jelas.

Politikus senior dari PDI Perjuangan itu mengingatkan revisi Undang-Undang TNI (Pasal 7 Ayat 4) telah mengatur bahwa setiap pelaksanaan tugas OMSP harus didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (23/3) tentang waspada cuaca ekstrem saat mudik Lebaran, seluruh honorer, PNS, dan PPPK wajib tahu SE MenPANRB

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News