5 Calon Kapolri Pilihan Kompolnas: Dari Komjen Eddy sampai Komjen Listyo
jpnn.com - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD membocorkan nama-nama jenderal yang diusulkan lembaganya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki jabatan kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Beberapa nama yang diusulkan Kompolnas menjadi Kapolri yakni Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
"Ini lima nama komjen polisi yang diajukan kepada presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri, pertama Gatot Edy Pramono, kedua Boy Rafly Amar, ketiga Listyo Sigit Prabowo, keempat Arief Sulistyanto, kelima Agus Andrianto," tulis Mahfud di Twitter akun @mohmahfudmd, Jumat (8/1).
Pria yang menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu percaya, kelima sosok tersebut mumpuni memimpin Korps Bhayangkara. Tiga syarat utama menjadi Kapolri telah dimiliki lima perwira tinggi polisi itu.
"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang," beber Mahfud.
Bursa calon Kapolri belakangan menghangat jelang masa pensiun Jenderal Idham Azis. Sesuai rencana, Idham memasuki masa pensiun per 25 Januari 2020. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Beberapa nama yang diusulkan Kompolnas menjadi Kapolri yakni Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, dan Kabaharkam Komjen Agus An
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas