5 Catatan Hitam Anggota Densus 88 yang Membunuh Sopir Taksi Online, Oalah

Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena masalah ekonomi.
"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi," tutur Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Bripda HS terancam hukuman 15 tahun penjara.
Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.
Korban tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.
Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.
Berikut ini 5 catatan hitam atau pelanggaran yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online.
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua