5 Catatan Hitam Anggota Densus 88 yang Membunuh Sopir Taksi Online, Oalah
Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena masalah ekonomi.
"Pendalaman terhadap perilaku tadi kami sampaikan salah satunya adalah motifnya ekonomi," tutur Trunoyudo.
Atas perbuatannya, Bripda HS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Bripda HS terancam hukuman 15 tahun penjara.
Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.
Korban tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.
Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.
Berikut ini 5 catatan hitam atau pelanggaran yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan