5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
Senin, 28 November 2011 – 22:44 WIB

5 Daerah Bantu Kaltim Perjuangkan Tambahan DBH Migas
Ditegaskannya pula, aturan bagi hasil ini merupakan produk UU Migas No 22 Tahun 2001 yang menurut dia banyak cacat hukumnya. Disebutkan begitu karena ada beberapa pasalnya yang digugurkan MK karena dinilai tak mendukung investasi dan praktik usaha migas yang berlaku di tingkat internasional.
Contoh jelasnya, sangat besarnya peran BP Migas yang bisa menentukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan aktivitas produksi migas, sehingga produksi migas menurun seperti sekarang. Pemberlakuan UU ini tentu menggerus penerimaan daerah sebab produksi migas dari hari ke hari cenderung turun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kalimantan Timur akhirnya mendapat dukungan dari daerah penghasil lain dalam perjuangan mengubah porsi bagi hasil migas, lewat uji materiil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki