5 Daerah ini Siap-siap ya, Siaran TV Analog Mulai Dipadamkan 17 Agustus Nanti
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat di lima daerah ini sebaiknya bersiap-siap tidak bisa lagi menonton siaran televisi nasional, jika belum beralih ke siaran digital.
Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memadamkan siaran televisi analog tahap pertama, yang akan berlangsung paling lambat 17 Agustus mendatang.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran televisi digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dikutip Kamis (22/7).
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Kemudian Kepulauan Riau 1 meliputi Kabupaten Bintan, Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.
Banten 1 meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang.
Kalimantan 1 masing-masing Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Kalimantan Utara 1 meliputi Kota Bulungan dan Kota Tarakan.
Masyarakat di lima daerah ini sebaiknya bersiap-siap, Kemenkominfo berencana memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Jamkrindo Gelar Berbagai Perlombaan di Kolong Tol Rawamangun
- Laskar Ngawi Berbagi Sembako pada Malam Tirakatan 17 Agustus di Kauman
- 17 Agustus, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup, Buka Lagi Tanggal Ini
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat