5 Daerah ini Siap-siap ya, Siaran TV Analog Mulai Dipadamkan 17 Agustus Nanti
LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.
Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital di 12 provinsi.
Evaluasi tersebut berdasarkan sembilan pertimbangan.
Yaitu, perlindungan kepentingan nasional, pemerataan penyebaran informasi, kesiapan infrastruktur multipleksing penyelenggara penyiaran.
Kemudian, penetapan penyelenggara multipleksing yang telah melakukan investasi sebelumnya, perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio dan/atau pencegahan interferensi spektrum frekuensi radio.
Kesiapan ekosistem penyelenggaraan penyiaran, efisiensi industri penyiaran, perlindungan investasi dan persiapan penghentian siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO).
Setelah evaluasi, tiga LPS dinyatakan memenuhi kriteria yaitu Grup Surya Citra Media, terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi.
Grup Media yaitu Metro TV di 11 provinsi dan Grup Rajawali yaitu RTV di satu provinsi.
Masyarakat di lima daerah ini sebaiknya bersiap-siap, Kemenkominfo berencana memadamkan siaran televisi analog mulai 17 Agustus nanti.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Jamkrindo Gelar Berbagai Perlombaan di Kolong Tol Rawamangun
- Laskar Ngawi Berbagi Sembako pada Malam Tirakatan 17 Agustus di Kauman
- 17 Agustus, Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup, Buka Lagi Tanggal Ini
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat