5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka. Para tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Daniel Daen.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terdiri dari 4 berkas dengan 5 tersangka. “Kami sudah limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung,” kata Iriawan di Mabes Polri, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Dikatakannya, dengan pelimpahan ini, para tersangka sudah berstatus menjadi tahanan pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk penunjukan majelis hakim dan jadwal persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua
BERITA TERKAIT
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan