5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka. Para tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Daniel Daen.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terdiri dari 4 berkas dengan 5 tersangka. “Kami sudah limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung,” kata Iriawan di Mabes Polri, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Dikatakannya, dengan pelimpahan ini, para tersangka sudah berstatus menjadi tahanan pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk penunjukan majelis hakim dan jadwal persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI