5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:00 WIB
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka. Para tersangka yang dilimpahkan tersebut adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans alias Amsi dan Daniel Daen.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iriawan mengatakan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terdiri dari 4 berkas dengan 5 tersangka. “Kami sudah limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejagung,” kata Iriawan di Mabes Polri, Selasa (21/7).
Baca Juga:
Dikatakannya, dengan pelimpahan ini, para tersangka sudah berstatus menjadi tahanan pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Jakarta Selatan untuk penunjukan majelis hakim dan jadwal persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Nasib Honorer Gagal Dipertegas Lagi
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- ASN Kemendiktisaintek Berdemonstrasi, Legislator PKB Ungkap Harapan, Silakan Disimak
- Soal Makan Bergizi Gratis, Presiden Prabowo: Saya Minta Maaf
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda