5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II

5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
Saat disinggung soal pelimpahan tersangka lainnya yakni Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono serta Jerry Hermawan Lo, Iriawan belum bisa dipastikan.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal berupa kurungan seumur hidup atau hukuman mati.(rie/JPNN)

JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News