5 Eksekutor Masuk Pelimpahan Tahap II
Selasa, 21 Juli 2009 – 17:00 WIB
Saat disinggung soal pelimpahan tersangka lainnya yakni Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizar dan Sigid Haryo Wibisono serta Jerry Hermawan Lo, Iriawan belum bisa dipastikan.
Baca Juga:
Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal berupa kurungan seumur hidup atau hukuman mati.(rie/JPNN)
JAKARTA-Proses penyidikan berkas perkara 5 eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain memasuki pelimpahan tahap dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6