5 Fakta Aksi Polisi Membanting Mahasiswa Tangerang

5 Fakta Aksi Polisi Membanting Mahasiswa Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (Azmi Samsul Maarif)

Tindakan itu diprotes karena tak sepantasnya polisi melakukan hal tersebut ke masyarakat.

3. Mabes Polri turun tangan

Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri. Tim Divisi Propam Polri langsung diturunkan untuk mengusut kasus itu.

““Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).

4. Brigadir NP minta maaf dan berdamai

Polda Banten dan Polresta Tangerang langsung bersikap dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.

Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya.

5. Kapolda Banten sampaikan permintaan maaf

Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggotanya ketika membubarkan aksi demonstrasi.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Irjen Rudy kepada MFA dan orang tuanya saat berada di Mapolresta Tangerang, Banten.

Hal ini diketahui dari unggahan akun resmi Instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahan tersebut tampak korban MFA duduk bersebalahan dengan orang tuanya

Insiden pembantingan seorang mahasiswa oleh anggota Polri menjadi sorotan. Ada lima fakta menarik di balik aksi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News