5 Fakta Aksi Polisi Membanting Mahasiswa Tangerang
Kamis, 14 Oktober 2021 – 10:01 WIB
Di hadapannya, duduk Irjen Rudy bersama Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," sebagaimana tulisan di unggahan tersebut, Rabu (13/10). (cuy/jpnn)
Insiden pembantingan seorang mahasiswa oleh anggota Polri menjadi sorotan. Ada lima fakta menarik di balik aksi tersebut.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Modus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pasar Kemis
- Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival
- Polresta Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
- Modus Pelaku Penipuan Terhadap PT Kamajaya Busana Sebanyak Rp 1,1 Miliar
- Balita di Tangerang Jadi Korban KDRT, Terduga Pelakunya Ayah Tiri