5 Fakta Aksi Polisi Membanting Mahasiswa Tangerang

5 Fakta Aksi Polisi Membanting Mahasiswa Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro (Azmi Samsul Maarif)

Di hadapannya, duduk Irjen Rudy bersama Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," sebagaimana tulisan di unggahan tersebut, Rabu (13/10). (cuy/jpnn)


Insiden pembantingan seorang mahasiswa oleh anggota Polri menjadi sorotan. Ada lima fakta menarik di balik aksi tersebut.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News