5 Fakta Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna yang Diciduk Polisi karena Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris utama Kahitna, Andrie Bayuajie diciduk polisi terkait dugaan kasus narkoba.
Dia ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti obat penenang valdimex diazepam 45 butir.
Lantas siapakah sebenarnya gitaris utama Kahitna ini? Berikut fakta-fakta tentang Andrie Bayuajie.
1. Berdarah Sunda
Andrie Bayuajie merupakan pria keturunan Sunda yang lahir di Bandung pada 1974. Usia Andrie akan genap 48 tahun pada 23 Agustus, mendatang.
2. Gabung Kahitna dari Usia 12 Tahun
Andrie Bayuajie menjadi gitaris utama Kahitna sejak awal grup berdiri pada 1986. Dia bergabung dengan band yang dimotori Yovie Widianto tersebut sejak usia 12 tahun.
3. Penulis Lagu Hit Kahitna
Meski hit Kahitna kebanyakan berasal dari tangan Yovie Widianto, Andrie Bayuajie juga beberapa kali terlibat dalam penggarapan lagu grupnya.
Beberapa lagu hit yang digarap Andrie di antaranya Kerinduan (2000), Oowae (1995) dan Selalu Cinta (2016). Dia berperan sebagai komposer dan penulis lirik dalam tiga lagu tersebut.
Berikut 5 fakta Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna yang diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari