5 Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Sosok Pelaku Ternyata

Polda Metro Jaya mengungkap tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat.
Haris telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1).
Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20.
4. Pelaku Kerap Melakukan Pelanggaran
Densus 88 mengungkap Bripda Haris Sitanggang diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan masyarakat.
Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring, dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.
"Pimpinan Densus tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2).
5. Mendapat Hukuman
Berikut lima fakta anggota Densus 88 bunuh sopir taksi online di Depok. Pimpinan lembaga burung hantu ungkap sosok pelaku.
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB