5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Polri yang bertugas di wilayah Papua yakni Brigadir JO dan Bripda SA telah mencoreng nama baik institusi tempat mereka bekerja dan mengabdi pada negara.
Keduanya yang harusnya setia kepada NKRI malah berkhianat dan menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ditetapkan sebagai teroris.
Dari rangkuman JPNN, terdapat lima fakta terkait aksi pengkhianatan ini:
1. Bertugas di Dua Polres Berbeda
Brigadir JO dan Bripda SA telah bersekongkol untuk menjual amunisi ke KKB di Papua. Namun, keduanya ternyata bertugas di wilayah yang berbeda.
Untuk Brigadir JO dia merupakan anggota Polres Nabire. Sementara untuk Bripda SA anggota Polres Yapen.
2. Sudah Terjual Puluhan Butir Amunisi
Kedua oknum polisi itu ternyata sudah menjual amunisi kepada kelompok teroris Papua.
Brigadir JO dan Bripda SA telah melakukan kejahatan karena menjual amunisi ke KKB Papua. Keduanya kini diperiksa di Polda Papua.
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Lemkapi Klaim Polri Memuaskan di 100 Hari Pemerintahan Prabowo
- Citra Polri Memburuk, Rudianto Lallo Sebut Polisi Harus Kembali ke Khitahnya
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare