5 Fakta Brigadir JO dan Bripda SA Penjual Amunisi ke KKB Hingga Dicap Pengkhianat
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota Polri yang bertugas di wilayah Papua yakni Brigadir JO dan Bripda SA telah mencoreng nama baik institusi tempat mereka bekerja dan mengabdi pada negara.
Keduanya yang harusnya setia kepada NKRI malah berkhianat dan menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ditetapkan sebagai teroris.
Dari rangkuman JPNN, terdapat lima fakta terkait aksi pengkhianatan ini:
1. Bertugas di Dua Polres Berbeda
Brigadir JO dan Bripda SA telah bersekongkol untuk menjual amunisi ke KKB di Papua. Namun, keduanya ternyata bertugas di wilayah yang berbeda.
Untuk Brigadir JO dia merupakan anggota Polres Nabire. Sementara untuk Bripda SA anggota Polres Yapen.
2. Sudah Terjual Puluhan Butir Amunisi
Kedua oknum polisi itu ternyata sudah menjual amunisi kepada kelompok teroris Papua.
Brigadir JO dan Bripda SA telah melakukan kejahatan karena menjual amunisi ke KKB Papua. Keduanya kini diperiksa di Polda Papua.
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024