5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang
Kamis, 10 Februari 2022 – 06:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy, polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2) malam.
Polwan berparas cantik dan sudah menikah itu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.
1. Meninggalkan kedinasan Polri
Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.
Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.
2. Masuk daftar pencarian orang (DPO)
Briptu Christy yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berikut fakta tentang Briptu Christy
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi