5 Fakta Briptu Christy, Polwan Cantik yang Buron dan Tertangkap di Kemang
Kamis, 10 Februari 2022 – 06:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy, polisi wanita (polwan) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (9/2) malam.
Polwan berparas cantik dan sudah menikah itu tertangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Berdasar catatan JPNN.com, ada lima fakta menarik seputar Briptu Christy.
1. Meninggalkan kedinasan Polri
Briptu Christy diketahui menjadi viral setelah disebut menghilang.
Ternyata, dia telah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
Dari penjelasan Polda Sulut, Briptu Christy terakhir berdinas pada 15 November 2021.
2. Masuk daftar pencarian orang (DPO)
Briptu Christy yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Berikut fakta tentang Briptu Christy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya