5 Fakta di Balik Kebejatan Mas Bechi, Polisi Perlu Waktu 5 Tahun Untuk Menangkapnya
Dari situ, penyidik memasukkan nama Mas Bechi ke daftar pencarian orang (DPO) per 13 Januari 2022.
Penyidik juga sempat melakukan upaya penangkapan terhadap Mas Bechi dan terjadi aksi kejar-kejaran dengan sebelas mobil.
Pada upaya penangkapan itu, Mas Bechi berhasil kabur dan polisi hanya menangkap seorang sopir yang berusaha mengalangi penyidik.
4. Menyerahkan diri setelah sembunyi belasan jam.
Polisi tetap berusaha menangkap Mas Bechi dan mendatangi Ponpes Shiddiqiyah yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.
Ketika hendak ditangkap, ayah Mas Bechi, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti yang juga pimpinan ponpes sempat menghalangi polisi.
Namun, setelah dialog yang alot dan pencarian selama 15 jam pada Kamis (7/7), Mas Bechi menyerahkan diri pada Jumat (8/7) dini hari.
5. Mas Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Mas Bechi dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.
Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (mcr8/jpnn)
Jalan panjang kasus pencabulan santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang berjalan 5 tahun berakhir dengan penyerahan diri
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya