5 Fakta di Balik Kebejatan Mas Bechi, Polisi Perlu Waktu 5 Tahun Untuk Menangkapnya

Dari situ, penyidik memasukkan nama Mas Bechi ke daftar pencarian orang (DPO) per 13 Januari 2022.
Penyidik juga sempat melakukan upaya penangkapan terhadap Mas Bechi dan terjadi aksi kejar-kejaran dengan sebelas mobil.
Pada upaya penangkapan itu, Mas Bechi berhasil kabur dan polisi hanya menangkap seorang sopir yang berusaha mengalangi penyidik.
4. Menyerahkan diri setelah sembunyi belasan jam.
Polisi tetap berusaha menangkap Mas Bechi dan mendatangi Ponpes Shiddiqiyah yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.
Ketika hendak ditangkap, ayah Mas Bechi, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti yang juga pimpinan ponpes sempat menghalangi polisi.
Namun, setelah dialog yang alot dan pencarian selama 15 jam pada Kamis (7/7), Mas Bechi menyerahkan diri pada Jumat (8/7) dini hari.
5. Mas Bechi terancam hukuman 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Mas Bechi dijerat Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP.
Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara. (mcr8/jpnn)
Jalan panjang kasus pencabulan santriwati oleh Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang berjalan 5 tahun berakhir dengan penyerahan diri
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi
- Potongan Kepala Korban Mutilasi Hendak Dibuang di Ponorogo, Susah, Akhirnya di Trenggalek
- Motif Mutilasi di Ngawi Terungkap, Ada Laki-Laki Lain
- Pelaku Mutilasi Wanita di Ngawi Ditangkap
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum