5 Fakta Kasus Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Nomor 4 Keterlaluan

5 Fakta Kasus Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Nomor 4 Keterlaluan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menunjuk ke arah dus obat COVID-19 yang disimpan dalam ruko di kawasan Komplek Pergudangan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7). Foto: ANTARA/ HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat

4. Ada Upaya Membohongi BPOM

Polisi juga menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut sempat membohongi pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat dimintai keterangan terkait ketersediaan stok obat-obatan.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg. Namun, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ujar Ady.

5. Polisi Periksa Pelanggan PT ASA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam masa penyidikan kasus tersebut.

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelanggan perusahaan itu. 

Selain itu, polisi juga memanggil sejumlah saksi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan salah satu ahli dari BPOM.

"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).

"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," sambung Joko. (cr1/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Berikut 5 fakta kasus dugaan penimbunan obat-obatan Covid-19 di sebuah gudang, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News