5 Fakta Kasus Dugaan Penimbunan Obat Covid-19 di Jakbar, Nomor 4 Keterlaluan
4. Ada Upaya Membohongi BPOM
Polisi juga menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut sempat membohongi pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat dimintai keterangan terkait ketersediaan stok obat-obatan.
"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500 mg. Namun, disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," ujar Ady.
5. Polisi Periksa Pelanggan PT ASA
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam masa penyidikan kasus tersebut.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelanggan perusahaan itu.
Selain itu, polisi juga memanggil sejumlah saksi dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan salah satu ahli dari BPOM.
"Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut," sambung Joko. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut 5 fakta kasus dugaan penimbunan obat-obatan Covid-19 di sebuah gudang, Kalideres, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM