5 Fakta Kasus Mbak SN Live Tanpa Busana di Medsos, Poin 3, Wow!
Jumat, 08 Juli 2022 – 16:47 WIB
4. Pendapatan RH
Adapun uang yang dikirimkan penonton untuk SN masuk ke dalam rekening RH.
Uang itu selanjutnya diberikan kepada SN.
"RH sebagai sub-agensi, mendapat keuntungan senilai Rp 25 juta," ujar Pasma.
5. Hukuman kedua pelaku
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
SN dan RH dikenakan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut deretan fakta kasus Mbak SN live tanpa busana di media sosial. Penghasilan pelaku dari bisnis itu mencengangkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi