5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
![5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/10/pelecehan-5.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kasus oknum kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang mengajak tidur putri dari tersangka yang mendekam di tahanan tengah menjadi sorotan publik.
Kasus oknum kapolsek nakal itu terungkap usai korban berinisial S menceritakan kejadian yang menimpanya kepada media lokal setempat.
S mengaku dijanjikan oleh ID bahwa ayahnya akan dilepaskan.
ID mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Suprianto membenarkan informasi soal peristiwa itu. Kini, ID telah dibebas tugaskan.
"Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong dan kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," kata Didik saat dihubungi, Jumat (15/10).
Berikut deretan fakta kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka tersebut.
1. Pengakuan Korban
Berikut lima fakta kasus oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga setubuhi putri tersangka, simak pengakuan korban.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan