5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban

5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Ilustrasi kasus asusila. Foto: Dokumen JPNN.com

Baca Juga: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak

3. IPW Minta ID Dipidana

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan apa yang dilakukan ID adalah perbuatan bejat.

Sugeng berharap kapolsek tersebut diberhentikan secara tidak hormat.

"Polisi bejat seperti itu harus segera dicopot, diproses pidana, dan kemudian kode etik dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat) bukan demosi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (17/10).

4. Polisi Bisa Kehilangan Kepercayaan Masyarakat

Direktur Organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

Sebab, jika kasus itu tidak dituntaskan, maka, hal itu bisa menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.

Berikut lima fakta kasus oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga setubuhi putri tersangka, simak pengakuan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News