5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Baca Juga: Pengakuan Putri Tersangka Soal Kapolsek Pengirim Chat Mesra, Alamak
3. IPW Minta ID Dipidana
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan apa yang dilakukan ID adalah perbuatan bejat.
Sugeng berharap kapolsek tersebut diberhentikan secara tidak hormat.
"Polisi bejat seperti itu harus segera dicopot, diproses pidana, dan kemudian kode etik dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat) bukan demosi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (17/10).
4. Polisi Bisa Kehilangan Kepercayaan Masyarakat
Direktur Organisasi Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebab, jika kasus itu tidak dituntaskan, maka, hal itu bisa menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian.
Berikut lima fakta kasus oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga setubuhi putri tersangka, simak pengakuan korban.
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan