5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Senin, 18 Oktober 2021 – 10:54 WIB
"Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," kata Dewi di Kota Palu, Minggu (17/10).
5. Komentar Kompolnas
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika peristiwa itu terbukti terjadi, maka diduga kuat ada upaya perdagangan dalam penanganan kasus tersebut.
Poengky menyebut apa yang dilakukan ID sangat tidak dibenarkan karena telah menyalahgunakan jabatan dan kewenangan.
"Kalau benar maka dapat berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual, serta dapat masuk pula ke tindakan pelecehan seksual atau bahkan perkosaan," kata Poengky kepada JPNN.com. (cr1/jpnn)
Berikut lima fakta kasus oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga setubuhi putri tersangka, simak pengakuan korban.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Senpi & 18 Bom Rakitan Disita Polda Sulteng Selama 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu Naik Tahap Penyidikan
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
- Ini Motif 2 Anggota Polresta Palu Aniaya Tahanan, Korban Tewas