5 Fakta Kasus Pencurian Brankas Dara Arafah, Nomor 3 Bikin Geleng-Geleng
Selasa, 13 September 2022 – 16:30 WIB
"Tersangka ini pernah kerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn. Namun, kasus enggak dilanjutkan karena dimaafkan," kata Zulpan.
5. Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Berikut fakta-fakta seputar kasus pencurian brankas Selebgram Dara Arafah berisi uang tunai senilai Rp 789 juta.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Polres Jakbar Tangkap Pencuri Brankas Berisi Emas-Dokumen Penting di Kemayoran
- Dara Arafah Ajak Teman-teman Mencoba Memanah, Seru Banget
- 5 Tip Menjaga Dokumen Penting Tetap Aman di Rumah, Silakan Baca Nomor 3
- Penampakan Dinda Hauw Hingga Rizky Nazar Ikut Aksi Bela Palestina di Monas
- Komplotan Perampok Spesialis Pembobol Brankas Ditangkap Saat Sedang Beraksi