5 Fakta Kasus Pencurian Brankas Dara Arafah, Nomor 3 Bikin Geleng-Geleng

5 Fakta Kasus Pencurian Brankas Dara Arafah, Nomor 3 Bikin Geleng-Geleng
Selebgram Dara Arafah. Foto: Instagram/dararafah

"Tersangka ini pernah kerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn. Namun, kasus enggak dilanjutkan karena dimaafkan," kata Zulpan.

5. Ancaman Hukuman

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kasus pencurian brankas Dara Arafah itu disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP pidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Berikut fakta-fakta seputar kasus pencurian brankas Selebgram Dara Arafah berisi uang tunai senilai Rp 789 juta.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News