5 Fakta Kasus Pernikahan Gadis 12 Tahun dan Terapis 44 Tahun di Sulsel

jpnn.com, PINRANG - Seorang gadis berinisial NS (12) seharusnya masih bersekolah. Namun, kedua orang tuanya malah menikahkan NS dengan seorang pria yang pantas dipanggilnya bapak.
NS harus menikahi Baharuddin yang berusia 44 tahun. Penyandang disabilitas ini berprofesi sebagai terapis pijat.
Kisah pernikahan beda usia 32 tahun di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini kemudian menjadi viral.
NS dipaksa menikah pada 30 Juni 2020, untuk menutupi aib ayah tirinya. Dia tega mencabuli putri sambungnya sejak dua tahun lalu.
Bahkan, sesaat sebelum akad nikah, NS masih harus melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Berikut ini 5 fakta pernikahan gadis 12 tahun dengan pria 44 tahun:
1. Disebut Pacaran 5 Bulan
Sappe, ayah tiri NS menyebut, putri sambungnya berpacaran dengan Baharuddin selama kurang lebih 5 bulan. Hubungan jarak jauh antara Makassar dan Pinrang ini akhirnya diketahui oleh orangtua NS.
Orang tua memaksakan anak gadis 12 tahun menikah dengan seorang pria berusia 44 tahun yang sedang mencari jodoh.
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini