5 Fakta Kasus Pernikahan Gadis 12 Tahun dan Terapis 44 Tahun di Sulsel
jpnn.com, PINRANG - Seorang gadis berinisial NS (12) seharusnya masih bersekolah. Namun, kedua orang tuanya malah menikahkan NS dengan seorang pria yang pantas dipanggilnya bapak.
NS harus menikahi Baharuddin yang berusia 44 tahun. Penyandang disabilitas ini berprofesi sebagai terapis pijat.
Kisah pernikahan beda usia 32 tahun di Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini kemudian menjadi viral.
NS dipaksa menikah pada 30 Juni 2020, untuk menutupi aib ayah tirinya. Dia tega mencabuli putri sambungnya sejak dua tahun lalu.
Bahkan, sesaat sebelum akad nikah, NS masih harus melayani nafsu bejat ayah tirinya.
Berikut ini 5 fakta pernikahan gadis 12 tahun dengan pria 44 tahun:
1. Disebut Pacaran 5 Bulan
Sappe, ayah tiri NS menyebut, putri sambungnya berpacaran dengan Baharuddin selama kurang lebih 5 bulan. Hubungan jarak jauh antara Makassar dan Pinrang ini akhirnya diketahui oleh orangtua NS.
Orang tua memaksakan anak gadis 12 tahun menikah dengan seorang pria berusia 44 tahun yang sedang mencari jodoh.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi