5 Fakta Kasus Pernikahan Gadis 12 Tahun dan Terapis 44 Tahun di Sulsel

5 Fakta Kasus Pernikahan Gadis 12 Tahun dan Terapis 44 Tahun di Sulsel
Anak gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria yang berusia 32 tahun lebih tua. Foto: dok. Polres Pinrang/ngopibareng

2. Lamaran Sempat Ditolak 2 Kali

Masih menurut keterangan Sappe, Baharuddin sempat dua kali melamar dan ditolak pihak keluarga. Alasan usia NS yang masih belia jadi pertimbangannya.
 
3. NS Mengancam Nikah Siri
Menurut pengakuan Sappe, putrinya marah saat lamaran kekasihnya ditolak. NS bahkan mengancam akan kabur dan menikah siri dengan Baharuddin.

4. Ditolak KUA
Pihak KUA Kecamatan Suppa menolak permintaan pihak calon mempelai putri. Alasannya, NS masih di bawah umur. Akhirnya, pernikahan digelar secara siri.

5. Akal-akalan Ayah Tiri

Polres Pinrang turun tangan setelah pernikahan siri NS viral di media sosial. Setelah dilakukan penyidikan, pernikahan NS hanya akal-akalan ayah tirinya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara mengatakan, pernikahan itu merupakan motif ayahnya untuk menutupi aksi bejatnya.

"Modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepada mempelai perempuan. S (Sappe) telah mencabuli korban sejak usia 10 tahun," beber Prawira.

Ironisnya, pencabulan itu diketahui ibu kandung korban, Asia. Dia takut melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.

Orang tua memaksakan anak gadis 12 tahun menikah dengan seorang pria berusia 44 tahun yang sedang mencari jodoh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News