5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan

jpnn.com, BEKASI - Kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) melecehkan sejumlah eks siswi sekolah tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku kerap mengirim pesan singkat bernada asusila kepada sejumlah siswi.
Pelaku bahkan juga pernah melecehkan siswi secara fisik.
Kasus itu pun akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Polisi pun turun tangan.
Pada akhirnya pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku bukan guru
Pihak SMPN 6 Kota Bekasi membantah bahwa pelaku merupakan seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut.
"Kalau di situ (informasi viral) (terduga pelaku) dikatakan guru, mohon maaf itu bukan guru, itu adalah tenaga administrasi yang ditugaskan di perpustakaan," kata Humas SMPN 6 Kota Bekasi Alis Maryamah kepada wartawan, Senin (1/8).
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam