5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
jpnn.com, BEKASI - Kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi berinisial DP (30) melecehkan sejumlah eks siswi sekolah tersebut viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, pelaku kerap mengirim pesan singkat bernada asusila kepada sejumlah siswi.
Pelaku bahkan juga pernah melecehkan siswi secara fisik.
Kasus itu pun akhirnya berlanjut ke ranah hukum. Polisi pun turun tangan.
Pada akhirnya pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Pelaku bukan guru
Pihak SMPN 6 Kota Bekasi membantah bahwa pelaku merupakan seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut.
"Kalau di situ (informasi viral) (terduga pelaku) dikatakan guru, mohon maaf itu bukan guru, itu adalah tenaga administrasi yang ditugaskan di perpustakaan," kata Humas SMPN 6 Kota Bekasi Alis Maryamah kepada wartawan, Senin (1/8).
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun