5 Fakta Kasus Staf SMPN 6 Kota Bekasi Melecehkan 3 Siswi, Poin Terakhir Menyebalkan
"Tiga korban ini memiliki saksi-saksi, di mana ketiga korban ini tidak menceritakan kepada orang tua dan bercerita kepada temannya yang masih duduk di SMP, adik kelasnya," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (2/8).
4. Pelaku meremas payudara korban
Dalam aksinya, pelaku mengajak salah satu korban datang ke sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Juli 2022.
Pelaku merayu korban agar mau datang ke sebuah apartemen yang disewanya dengan modus membicarakan soal peminjaman buku perpustakaan.
Saat itu bertemu korban, pelaku melakukan aksi cabulnya.
"Dia hanya bujuk rayu saja untuk melakukan sesuatu, tetapi sudah terjadi terhadap korban, meremas payudara korban yang tentu itu melanggar peraturan UU Perlindungan Anak," ujar Hengki.
Adapun perbuatan cabul pelaku terhadap dua korban lainnya, yakni mengirimi pesan singkat berbau asusila.
5. Pengakuan pelaku
Berikut deretan fakta kasus staf SMPN 6 Kota Bekasi melecehkan tiga siswi. Plt Pengakuan pelaku kepada polisi sungguh menyebalkan sekali. Simak saja.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- 2 Hari Hilang, Siswi di Deli Serdang Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan Karung
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila