5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan
Selasa, 13 Juni 2023 – 09:21 WIB

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngaj?i?b? bersama jajaran pimpinan Polsek Tamalanrea menunjukkan barang bukti beserta pelaku pembunuhan wanita hamil saat rilis tangkapan di Polsek Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir?.
5. Motif Pembunuhan
Dari keterangan pelaku, motif kasus itu berawal dari aksi NJ meminumkan obat untuk menggugurkan kandungan terhadap M, tetapi nahas, korban diduga kelebihan dosis.
"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Dari hasil autopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan," ucapnya.
Dari situlah disimpulkan bahwa wanita itu tewas akibat minum obat berlebihan, dan adanya dugaan kekerasan.
"Perempuan (korban) ini diberikan obat, kemudian dilakukan kekerasan," ungkap Kombes Ngajib.
Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada motif lain.(antara/jpnn)
Polrestabes Makassar mengungkap kasus kematian mahasiswi Unhas, M (21) yang tewas di kamar indekos. Begini fakta-faktanya, termasuk ada janin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta